Apa Pentingnya NPWP?



Hai hai haiiiiiiiii

Info penting pekan ini.

Bagi agan-agan yang punya yayasan atau lembaga, baik yang formal dan non formal, pastikan yayasan atau lembaga anda memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Buat apa gan?

Mau tau aja atau mau tau banget? He he heeeeee


Oke oke admin jelaskan.

NPWP adalah nomor pajak yang diberikan kepada mereka wajib pajak sebagai identitas untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini dapat kita dapatkan setelah kita melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4). Dengan menganut sistem self assessment semua wajib pajak wajib mendaftarkan dirinya sendiri baik secara langsung kepada KPP atau KP4 setempat ataupun melakukan register secara online dengan e-registration.
Trus,  fungsi NPWP itu sendiri adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai identitas dari si wajib pajak
  2. Sebagai alat dalam administrasi perpajakan
  3. Dilampirkan atau dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan berkaitan dengan si wajib pajak
  4. Mewujudkan administrasi perpajakan yang tertib dan rapi

Udah ngerti kan…..
Ne Admin kasih contohnya

NPWP ini agan kudu punya, sebab apabila agan-agan hendak mengajukan bantuan berupa Hibbah ataupun blockgrand dipastikan harus mencantumkannya saat pengajuan proposal. Nah lhoooooo.

Kalau gak ada NPWPnya  wah wah wah bisa dipastikan gak akan lolos administrasi dan otomatis gak akan dapat bantuan he hehe

Trus, gimana kita bisa punya NPWP?

Gampang gan, datang aja ke Kantor Pajak terdekat di kota agan.

Kalau Yayasan atau lembaga syaratnya mudah-mudah aja

Pertama, Foto copy Akta Notaris atau SK dari Dinas terkait. Kedua, Surat Domisili dari Desa atau Kelurahan agan. Ketiga, Foto copy KTP ketua yayasan atau lembaga.

Tunggu dech sebantar, NPWP agan akan segera terbit.

1 Response to "Apa Pentingnya NPWP?"