300 PNS Eselon III dan IV Dicopot dari Jabatannya

Sebanyak 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di jajaran Eselon III dan IV DKI Jakarta akan dicopot. Pergantian pejabat Eselon III dan IV itu dilakukan, berdasarkan hasil evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, terhadap kinerja PNS selama kurun waktu empat bulan. 

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja PNS eselon III dan IV, sedikitnya ada sekitar 300 pegawai yang diganti posisinya karena dianggap kurang bisa bekerja secara maksimal
Rencanyanya, 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Eselon III dan IV akan dilantik  untuk menggantikan PNS yang dicopot pada senin mendatang, (18/5/2015).


Kepala BKD DKI, Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta mengatakan 300 pejabat eselon III dan IV yang terkena evaluasi hingga digantikan posisinya itu, terdiri dari Kepala Suku Dinas, Kepala Seksi (Kasie) dan Kepala Bagian (Kabag).

"Untuk nama-namanya, saya tidak bisa sebutkan. Yang jelas ada sekitar 300-an orang pejabat Eselon III dan IV yang diganti," imbuhnya.

Agus menyatakan, pihaknya juga telah memulai proses seleksi terbuka berjumlah 30 kursi di jajaran eselon II, yang telah dilakukan sejak 8 Mei 2015 lalu. Para PNS yang lolos dalam seleksi nanti akan ditempatkan untuk mengganti kursi para pejabat eselon II yang nantinya terkena evaluasi.

Diolah dari berbagai sumber

0 Response to "300 PNS Eselon III dan IV Dicopot dari Jabatannya"

Post a Comment